Rapat Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif menghadiri rapat asistensi percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022). Kedatangan Inspektur IV beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H Nuryakin didampingi Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dan Auditor Utama Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sapto Nugroho.
Rapat asistensi ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kegiatan rapat koordinasi Inspektorat Daerah seluruh Indonesia pada 26 Juli 2022 lalu, yang salah satunya adalah Pemerintah pusat perlu melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
(Baca Juga : Disdik Gelar Sosialisasi dan Rakor Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK)

Dalam sambutannya Arsan manyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Inspektorat di daerah aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi belanja APBD. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Arsan menegaskan, laju realisasi belanja harus diusahakan naik secara konsisten. “Jangan sampai realisasi tersebut hanya dihabiskan pada tiga bulan terakhir tahun anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, jajaran Inspektorat di daerah perlu memberi masukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang realisasi belanjanya masih rendah. Inspektorat juga perlu mendalami penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut, sehingga masukan yang diberikan dapat mengatasi persoalan.
Arsan menegaskan, realisasi belanja ini penting dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pasalnya, realisasi belanja Pemerintah termasuk salah satunya APBD, merupakan bagian dari faktor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Melalui realisasi belanja tersebut, jumlah peredaran uang di tengah masyarakat akan meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga.
“Daya beli masyarakat sangat ditentukan dengan adanya aktivitas ekonomi, baik ekonomi yang didorong oleh Pemerintah atau yang didorong oleh swasta. Ekonomi yang didorong oleh Pemerintah adalah realisasi belanja Pemerintah, realisasi APBD, APBN,” jelas Arsan
Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan rapat asistensi ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di seluruh Pemerintah daerah di wilayah Kalteng, sehingga penyerapan APBD dapat sesuai dengan ketentuan dan target kinerja yang sudah ditetapkan dan direncanakan. Selain itu juga bertujuan sebagai wadah dalam mencari solusi atas hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Prov. Kalteng Nuryakin mengucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah hadir dalam rangka rapat asistensi tersebut.
“Saya mengharapkan di forum yang sangat strategis ini agar dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerja yang masih belum optimal dan kita dapat mengidentifikasi masalah, hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD khususnya Tahun Anggaran 2022, sehingga kemudian akan memudahkan kita untuk melihat akar permasalahannya dan segera menemukan solusinya,” tutup Nuryakin.
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset serta Badan Pendapatan Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar